Independensi Jaksa Pengacara Negara dalam Pendampingan Hukum untuk Pengadaan Barang dan Jasa di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Payakumbuh
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Published
Oct 27, 2025
Abstract
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah memiliki peranan strategis dalam optimalisasi pemanfaatan anggaran negara. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: *Bagaimana independensi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pendampingan hukum terhadap pengadaan barang/jasa. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, yakni pendekatan yang menjadikan penelitian lapangan sebagai sumber data primer. Untuk melengkapi dan memperkuat data lapangan tersebut, digunakan pula data sekunder yang bersumber dari studi kepustakaan. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan narasumber, yaitu Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Payakumbuh, staf bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (CABJARI) Payakumbuh di Pangkalan Koto Baru, serta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh. Sementara itu, data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif analitis. Berdasarkan hasil analisis, disimpulkan bahwa tantangan utama bagi JPN dalam memberikan pendampingan hukum adalah menjaga independensinya agar tidak melakukan intervensi di luar batas kewenangan, meskipun terdapat permintaan dari pihak pemohon.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Ranah Research.
References
Gunarso, Yulia Singgih D, 2000, Psikologi Untuk Membimbing, Jakarta: BPK Gunung Agung.
Roby Irawan, dkk, 2016, Studi Perbandingan Standar Dan Prosedur Dokumen Kontrak Fidic Dengan Standar Menteri Pekerjaan Umum, Jurnal Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Tanjungpura.
Suharto, Edi, 2005, “Analisis Kebijakan Publik : Panduan Praktis Mengkaji Masalah dan Kebijakan Sosial”, Bandung : Alfabeta.
Tesis Gerry Pamungkas, 2015, Independensi Kejaksaan Sebagai Jaksa Pengacara Negara, Jakarta : UIN Syarif Hidayatullah.
Tesis Khusnul Fuad, 2023, Penerapan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Korupsi Dikaitkan Dengan Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Semarang : Universitas Islam Sultan Agung.